Virtual office adalah kantor atau ruang kerja virtual yang hanya memiliki alamat kantor tanpa bangunan fisik. Perusahaan yang memakai layanan ini tetap terdaftar sebagai bisnis yang legal, hanya saja mereka tidak punya ruang kantor di gedung atau bangunan di alamat tersebut. Seluruh aktivitas bisnis dilakukan secara virtual (lewat dunia maya), sehingga karyawan bisa bekerja secara remote.
Meski tak memiliki kantor fisik, layanan virtual office tetap mencakup service office pada umumnya. Layanan ini biasanya meliputi penanganan dokumen/surat/paket yang dikirim ke alamat perusahaan, penanganan telepon/voicemail, serta penyediaan meeting room jika diperlukan. Virtual office adalah solusi tepat untuk perusahaan yang lebih banyak bekerja di lapangan.
Penawaran Virtual office Sukabumi klik disini